Kamis, 22 Maret 2012

Daftar Kelulusan UKA 2012 Maret 21, 2012 oleh lpmp Untuk daftar peserta silahkan download di Skydrive Hotmail Ziddu Indowebster Ditulis dalam Info/Pengumuman | Bertanda pemgumuman UKA, pengumuman uka 2012, uji kompetensi guru, UKA, uka 2012 | 19 Komentar » Pengumuman Sergur Maret 17, 2012 oleh lpmp Ditulis dalam Info/Pengumuman | 9 Komentar » 10 Propinsi Terbaik Hasil UKA 2012 Maret 17, 2012 oleh lpmp JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya mengumumkan hasil akhir uji kompetensi awal (UKA) guru tahun 2012 yang telah dilaksanakan pada bulan Februari 2012 lalu. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyebutkan, propinsi yang memiliki nilai rata-rata UKA tertinggi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan nilai rata-rata 50,1. Setelah DIY, propinsi yang masuk 10 besar adalah propinsi DKI Jakarta (49,2), Bali (48,9), Jawa Timur (47,1), Jawa Tengah (45,2), Jawa Barat (44,0), Kepulauan Riau (43,8), Sumatera Barat (42,7), Papua (41,1) dan Banten (41,1). Sedangkan untuk nilai tertinggi nasional adalah 97,0 dan nilai terendah adalah 1,0. Sehingga, rata-rata nasional nilai UKA 2012 ini adalah 42,25 dengan standar deviasi 12,72. “Dengan berat hati, saya harus menyebutkan bahwa 5 propinsi yang memperoleh nilai rata-rata terendah, antara lain Maluku (34,5), Maluku Utara (34,8), Kalimantan Barat (35,40), Kalimantan Tengah (35,5), dan Jambi (35,7),” ungkap Nuh saat memaparkan pemaparan hasil UKA 2012 di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (16/3) sore. Nuh menyebutkan, di dalam pelaksanaan UKA 2012 ini, ada sebanyak 285.884 orang guru yang mendaftar. Akan tetapi, yang mengikuti ujian hanya 281.016 orang guru. Sedangkan sisanya 4.868 orang guru tidak mengikuti ujian. “Mungkin yang tidak mengikuti ujian ini karena alasan sakit atau lainnya,” imbuhnya. Jika dilihat dari kualifikasi pendidikannya, mantan Rektor ITS ini menerangkan ada sekitar 211.858 orang guru lulusan S1, 34.614 orang guru lulusan D2, 19.039 orang guru lulusan SMA, dan sisa lainnya lulusan SMP, SMA, D1, D3, S2 dan S3. “Dari ratusan ribu guru yang mengikuti uji kompetensi yang lulusan S3 hanya 9 orang. Tapi mungkin saja jurusan S3 yang diambil bukan jurusan pendidikan,” imbuhnya. Dengan adanya hasil tersebut, Nuh menyimpulkan bahwa distribusi nilai UKA 2012 perlu dirancang secara khusus untuk pendidikan dan latihan guru dalam rangka sertifikasi serta perencanaan yang matang. “Yakni, mulai dari metodelogi dan materi agar kompetensi guru setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) memperoleh hasil yang signifikan,” tukasnya Sumber : http://www.jpnn.com/read/2012/03/16/120918/Inilah-10-Propinsi-Terbaik-Hasil-UKA-2012- Ditulis dalam Berita | Bertanda 10 Propinsi Terbaik Hasil UKA 2012, hasil uka, uka 2012 | 1 Komentar » Update to iOS 5.1 IOS Maret 12, 2012 oleh lpmp Bagaimana meng- Update to iOS 5.1 IOS Pastikan kita sudah menjalankan iTunes versi 10.6 ke atas, kalau belum bisa download iTunes 10.6 dari Sini kemudian menginstallnya. Ada 3 cara untuk mengupdate IOS anda Metode 1 1)Pada i device click menu “Settings” 2)Click “General” 3)Click “Software Update” 4)Download new iOS 5.1 Metode 2 1)Konekan iPhone/iPod Touch/iPad pada komputer yang sudah menjalankan iTunes 10.6 atau lebih tinggi via USB cable 2)Pesan “New firmware iOS 5.1 availability” akan muncul 3)Click pada tombol “Download and Install”. 4)Itunes akan mendownload dan menginstall iOS 5.1 pada iDevice anda. Metode 3 1)Download iOS 5 firmware untuk iPhone/iPad/iPod Touch dari iOS 5 Download . 2)Konekan iPhone/iPod Touch/iPad pada komputer yang sudah menjalankan iTunes 10.6 atau lebih tinggi via USB cable 3)Pilih device anda pada navigasi sebelah kiri pada iTunes 4)Tekan dan tahan tombol Shift (Windows) atau Alt/Option (Mac) dan click tombol restore di iTunes 5)Browse kemudian pilih file iOS 5.1 IPSW yang sudah kita download. Biarkan proses restore berjalan Ditulis dalam Personal | Bertanda ios 5.1, ipad2, restore ipad2, update ipad2 | Tinggalkan sebuah Komentar » Update BB Curve 8330 CDMA Smartfren Maret 8, 2012 oleh lpmp Maksud hati ingin menfasilitasi teman teman dalam kepemilikan blackberry curve 8330 smartfren, mumpung lagi ada promosi. Dengan harga 800rb, sudah gratis 3 bulan untuk BIS sosial, tawaran yang menggiurkan. Apalagi difasilitasi dengan cicilan bungan ringan. Hanya 100rb perbulan. Singkat cerita BB diantar ke kantor oleh petugas dari Smartfren. Di bantu diaktifkan ditempat. Dicoba dijalankan BBM, faslitas andalan Blackberry. Sudah jalan semua bb sudah dipegang pengguna masing masing baru muncul masalah, dari 8 buah bb curve 8330 yang dibeli 4 dalam kondisi software yang belum terupdate. BBM masih versi 4, apllikasi facebook, yahoo belum terinstall. Karena saya yang mengompori untuk membeli, juga karena background ICT mau gak mau tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah yang ada. Telpon ke 888 service center fren tidak membantu. Telpon ke custumer service atau teknisi service center di semarang malah gak tau bedanya versi software (payah). Sempat pusing juga karena dah lama gak pake BB, terahir pakai sudah hampir 2 tahun yang lalu. Langkah pertama seperti biasa buka mbah google, banyak saran di forum langkah2 upgrade bbm dan instal aplikasi. Download banyak file. Sayangnya ternyata banyak saran yang ada diforum tidak bisa dijalankan karena error di salah satu proses. Dah gak kehitung banyaknya file yang di didownload dan coba dijalankan. Kalo gak filenya yang error file cod yang tidak cokcok untuk versi BB. Ternyata setelah mencoba berbagai update dan instalasi. Solusi untuk upgarde BB curve 8330 smartfren sangat mudah sekali. (jangan mengulang kesalahan penulis, terlalu baca banyak forum dan artikel malah cari crack/ jalan belakang untuk upgrade). Install manual salah versi terus. Yang betul ternyata, Gunakan cara resmi dari produsen blackberri dalam hal ini RIM yaitu menggunakan Dekstop Manager dan upgrade secara online. Langkah upgrade OS Blackberry Curve 8330 Smartfren : 1. Persiapkan komputer yang masih sehat windowsnya. (gunakan laptop atau pc dengan ups untuk menghindari kegagalan karena listrik mati. Kegagalan ditengah proses upgrade akan membuat blackberry rusak secara program. Dan butuh proses panjangan untuk memperbaiki). 2. Download dan install Dekstop Manager (DM) versi terbaru. 3. Koneksi internet yang stabil (download upgrade file terbaru sekitar 204-350 file) 4. Colokkan BB ke komputer menggunakan kabel data. 5. DM otomatis akan mendeteksi upgrade OS Blackberry terbaru. Jalankan langsung pembaruan saja 6. Ikuti langkah yang ada sampai muncul peringatan upgrade sudah selesai. Setelah software OS terupdate dilanjutkan dengan menginstal/mengupgrade aplikasi secar OTA (On The Air). Yang ternyata walaupun paket BIS Sosial di beri akses untuk download/upgrade aplikasi secara online. 6 Blackberry sudah beres dengan cara ini. Sedangkan yang 2 bermasalah, BB Curve 8330 Sprint/Verizon Smartfreen, selalu gagal dalam menginstall aplikasi tambahan dan upgrade BBM. yang BB satunya malah tidak muncul tombol shortcut sama sekali walaupun sudah di upgrade OS versi terbaru. Dari sini saya simpulkan dari 8 blackberry CDMA Smartfren Curve 8330 (campuran antara sprint dan verizon) kelihatannya sama tapi ternyata beda-beda. menginstall BBM dengan destop manager versi standarnta untuk curve 8330 yaitu BBM versi 5.0.2.12 malah membuat shortcut BBM menjadi hilang. Akhirnya setalah berekperiment dengan berbagai versi BBM, dari http://yorafriano.blogspot.com/2009/01/link-download-application-blackberry.html untuk 2 blackberry Curve 8330 Smartfern yang bermasalah, bisa di install blackberry mesengger dan berjalan normal melalui Dekstop manager tidak dengan versi standar 5.0.2.12 tapi dengan menggunakan versi BlackBerry Messenger 5.0.1.41. Alhamdulillah dari 8 bb sudah online semua. Siap BBM-an dalam rangka mempermudah koordinasi antar staf. Ditulis dalam Materi Pelatihan | Bertanda bb 8330, blackberry, Curve, curve 8330, fren, smartfren | 5 Komentar » Kesalahan kecil yang sering terjadi pada pengisian LJK Februari 23, 2012 oleh lpmp Sekedar mengingatkan teman teman dan adik adik yang akan menjalani ujian menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK), penulis yang pengalaman sebagai pengawas, pemantau maupun yang menscan LJK. Banyak kesalahan kecil yang berakibat fatal terhadap nilai atau hasil kelulusan. Sangat sayang sekali jika usaha maksimal untuk kelulusan gagal karena kesalahan kecil. Kesalahan kecil yang sering dilakukan peserta ujian yang mengunakan ljk adalah: 1. Identitas peserta tidak terisi/kurang lengkap. Kesalahan ini biasanya terjadi saat peserta terburu buru mengerjakan soal, berpikir untuk identitas bisa di isi di sela sela kegiatan mengisi soal. Pada kenyataannya sering kali kemudian pengisian identitas yang tidak sempurna membuat usaha kita sia sia. Memang setiap penyelengara tes akan mempunyai kebijaksanaan yang berbeda beda dalam mensikapi ljk yang kurang lengkap pengisian identitas. Jika peserta tes masih seputar seribu maka biasanya teknisi scan atau panitia akan berusaha mengisikan identitas pada ljk tersebut tetapi jika peserta mencapai ribuan maka ketidak adanya identitas akan dianggap ketidak mampuan peserta untuk mengerjakan ujian. 2. Kode soal/mapel/ujian. Kesalahan kecil ini sering kali juga terjadi. Dan efecknya sangat fatal. Bayangkan anda mengerjakan soal matematika tetapi karena kode soal salah maka kunci yang terapkan juga salah. Sehingga nilai nya kemungkinan akan hancur. Bisa juga kasusnya seperti ini, pekerjaan yang di pilih adalah pranata komputer tetapi salah mencentang pada fungsional dokter bisa berefeck pada standar nilai yang diharapkan. Jika pengolahan nilai mengunakan aplikasi komputer hasil akan di tolak. 3. Mencentrang kurang jelas. Banyak peserta yang menganggap remeh penggunaan pensil 2b. Padahal dalam proses scaning akan menjadi masalah. Kadang peserta walaupun sudah menggunakan pensil 2b tapi dalam proses menyilang atau menghitamkan kurang hitam maka hasil scan juga tidak maksimal. Kesalahan kesalahan kecil yang sering terjadi seperti di atas sekali penulis temukan dalam proses scaning yang penulis lakukan baik untuk tes yang diadakan LPMP maupun dalam tes CPNS di provinsi Jawa Tengah. Usahakanlah dalam mengerjakan ujian dengan menggunakan LJK usahakan dalam mengisi LJK perhatikan betul dalam mengisi identitas baik berupa nama, nomer tes dan identitas lainnya. Juga diusahakan dalam mengisi kode soal, kode mapel atau kode lainnya dengan betul. Pengisian jawaban diperhatikan betul apakah sudah cukup hitam atau belum. Usahakan tebal. Ditulis dalam Info/PengumumTujuan Uji Kompetensi Awal (UKA) Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2012

Posted by simbah wuri on 07.38 No comments

Untuk meningkatkan dan memastikan kesiapan guru dalam mengikuti pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG)

Latar Belakang

  • Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (UU 14 Th. 2005)

  • Guru profesional harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan (UU 14 Th. 2005)

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru

  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru.

  • Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor ….. Tahun 2012 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan

  • Buku 5 Pedoman Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2012

Peserta

  • Peserta UKA Nasional sebanyak 278.032 guru (per tanggal 31 Januari 2012)

  • Peserta UKA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 sebanyak 36.444 guru (per tanggal 31 Januari 2012)

  • Tersebar di 154 mata pelajaran (termasuk kejuruan)

Pemberitahuan Peserta

  • Pemberitahuan peserta UKA dilakukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.

  • Pemberitahuan peserta sekurang-kurangnya tujuh (7) hari sebelum pelaksanaan UKA melalui:

  • surat resmi,

  • pengumuman (papan pengumuman dan/atau internet), atau

  • alat komunikasi lain.

Kelengkapan Peserta UKA

Kelengkapan UKA yang harus disediakan sendiri oleh peserta

  • Pensil 2B.

  • KARTU PESERTA

  • Karet penghapus.

  • Alas tulis (bila dimungkinkan tidak ada meja).

  • Format A1.

  • Identitas diri yang sah (KTP/SIM/Paspor).

Materi Uji Kompetensi Awal

Kompetensi Guru yang diukur :

  • Kompetensi pedagogik

  • Kompetensi profesional (sesuai dengan mata pelajaran perserta uji kompetensi)

Spesifikasi Instrumen UKA

  • Soal UKA terdiri dari : 30% kompetensi pedagogik dan 70% kompetensi profesional.

  • Waktu yang dibutuhkan untuk mengerjakan soal ujian adalah 120 menit.

  • Bentuk soal adalah obyektif tes jenis pilihan ganda dengan 4 opsi pilihan jawaban

Spesifikasi Instrumen UKA

  • Jumlah paket soal: 2 (dua) paket soal untuk masing-masing mapel.

  • Proporsi kesukaran butir soal dibuat seimbang antara butir soal yang mudah dan butir soal yang sukar. Perbandingannya adalah 25% mudah, 50% sedang, dan 25% sukar.

  • Butir-butir soal harus representatif terhadap kompetensi yang akan diukur sesuai karakteristik mata pelajaran

Kisi-kisi Instrumen UKA

Merujuk pada :

  • Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru

  • Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kaulifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor

  • Permendiknas Nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus, untuk kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional

Jadwal Pelaksanaan UKA

  • Kegiatan UKA dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 25 Februari 2012.

    • WIB UKA dimulai pukul 08.00

    • WITA UKA dimulai pukul 09.00

    • WIT UKA dimulai pukul 10.00

  • UKA bertempat di kabupaten/kota

  • Jadwal sebagai berikut.

Tata Tertib

  • Peserta memasuki ruang ujian setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 25 (dua puluh lima) menit sebelum UKA dimulai.

  • Pada saat memasuki ruang ujian, peserta menunjukkan Format A1 dan kartu identitas diri (KTP/SIM/Paspor) yang sah dan masih berlaku kepada pengawas ruang.

  • Peserta meletakkan kartu identitas diri di atas meja ujian untuk memudahkan pemeriksaan oleh pengawas ruang.

  • Peserta yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti setelah mendapat izin dari pengawas ruang, tanpa diberi perpanjangan waktu

  • Peserta dilarang membawa alat komunikasi elektronik, tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun ke meja ujian.

Tata Tertib

  • Peserta membawa alat tulis berupa pensil 2B, karet penghapus, dan penggaris.

  • Peserta mengisi daftar hadir dengan menggunakan ballpoint yang disediakan oleh pengawas ruang.

  • Peserta mengisi identitas diri pada LJK. Peserta yang memerlukan penjelasan cara pengisian identitas pada LJK dapat bertanya kepada pengawas ruang dengan cara mengacungkan tangan terlebih dahulu.

  • Peserta mulai mengerjakan soal setelah ada tanda “waktu mulai UKA”.

  • Sebelum mulai mengerjakan soal, peserta terlebih dahulu mengecek kelengkapan soal. Peserta yang memperoleh naskah soal yang cacat atau rusak, tetap melakukan pengerjaan soal sambil menunggu penggantian naskah soal.

  • Selama UKA berlangsung, peserta hanya dapat meninggalkan ruangan dengan izin dari pengawas ruang, serta tidak melakukannya berulang kali.

  • Peserta yang meninggalkan ruangan setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UKA.

  • Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu berakhir tidak diperbolehkan meninggalkan ruang ujian sebelum berakhirnya waktu ujian dan dipersilakan oleh pengawas ruang.

  • Peserta berhenti mengerjakan soal setelah ada tanda berakhirnya waktu UKA.

  • Selama UKA berlangsung, peserta dilarang:

    • menanyakan jawaban soal kepada siapa pun;

    • bekerjasama dengan peserta lain;

    • memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal;

  • memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain;

  • membawa naskah soal dan LJK keluar dari ruang ujian;

  • menggantikan atau digantikan oleh orang lain.

Sanksi bagi Peserta

Peserta yang melanggar tata tertib diberi peringatan oleh pengawas ruang. Apabila peserta telah diberi peringatan dan tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka pengawas ruang mencatat dan mengusulkan peserta tersebut untuk dinyatakan gagal ujian dan dibuatkan Berita Acara.

Sanksi

  • Pengawas ruang yang melanggar tata tertib atau ketentuan panduan dibebas­tugas­kan dari pengawas ruang dan diganti oleh yang lain.

  • Semua bentuk kecurangan dan pelanggaran terhadap tata tertib ujian yang berpotensi terjadinya kebocoran soal dan jawaban ujian dikategorikan sebagai pembocoran rahasia negara dan akan diberi sanksi sesuai hukum yang berlaku.

Penanganan Kasus

  • Peserta yang tidak dapat menunjukkan identitas diri tidak diperkenankan mengikuti UKA. Diberikan kesempatan untuk mengikuti pada UKA susulan dengan menunjukkan identitas diri.

Penanganan Kasus

  • Peserta yang identitas dirinya tidak jelas atau meragukan, maka pengawas ruang bersama dengan korlok dapat menggunakan informasi lain untuk memastikan status peserta tersebut dan dituangkan dalam berita acara.

  • Peserta yang tidak dapat mengikuti UKA pada tanggal 25 Februari 2012 karena alasan yang jedlas dan dapat dipertanggungjawabkan, dapat mengikuti UKA susulanpada tanggal 29 Februari 2012 bertempat di LPMP.

Pengawasan Pelaksanaan UKA

Setiap ruang pelaksanaan UKA diawasi oleh 1 (satu) orang pengawas yang ditugasi oleh Panitia UKA Kab/Kota

Pemeriksaan dan Pengolahan Hasil UKA

  • LJK hasil UKA dikirim ke Badan PSDM&PMP langsung pada hari itu seusai pelaksanaan UKA (25 Feb. 2012)

  • LJK hasil UKA diperiksa dan diolah secara komputerisasi oleh Puspendik yang ditugasi oleh Badan PSDM&PMP

Pengumuman Hasil UKA

  • Badan PSDM dan PMP memvalidasi dan mengirim hasil analisis UKA yang dilakukan Puspendik kepada dinas pendidikan kabupaten/kota.
  • Dinas pendidikan kabupaten/kota mengumumkan hasil UKA kepada para guru peserta UKA.

Pengendali Mutu UKA (LPTK)

  • Bekerja sama dengan P4TK mengembang-kan kisi-kisi dan instrumen UKA.

  • Bekerja sama dengan LPMP mengkoordi-nasikan penyelenggaraan UKA di tingkat kabupaten/kota yang ada di wilayah rayon LPTK yang bersangkutan.

  • Melaksanakan pemantauan pelaksanaan UKA dalam rangka pengendalian mutu.


    sumber :lpmpjateng

0 komentar:

Posting Komentar