JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akhirnya mengumumkan hasil akhir uji kompetensi awal (UKA) guru tahun 2012 yang telah dilaksanakan pada bulan Februari 2012 lalu. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menyebutkan, propinsi yang memiliki nilai rata-rata UKA tertinggi adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan nilai rata-rata 50,1.
Setelah DIY, propinsi yang masuk 10 besar adalah propinsi DKI Jakarta (49,2), Bali (48,9), Jawa Timur (47,1), Jawa Tengah (45,2), Jawa Barat (44,0), Kepulauan Riau (43,8), Sumatera Barat (42,7), Papua (41,1) dan Banten (41,1).
Sedangkan untuk nilai tertinggi nasional adalah 97,0 dan nilai terendah adalah 1,0. Sehingga, rata-rata nasional nilai UKA 2012 ini adalah 42,25 dengan standar deviasi 12,72.
“Dengan berat hati, saya harus menyebutkan bahwa 5 propinsi yang memperoleh nilai rata-rata terendah, antara lain Maluku (34,5), Maluku Utara (34,8), Kalimantan Barat (35,40), Kalimantan Tengah (35,5), dan Jambi (35,7),” ungkap Nuh saat memaparkan pemaparan hasil UKA 2012 di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (16/3) sore.
Nuh menyebutkan, di dalam pelaksanaan UKA 2012 ini, ada sebanyak 285.884 orang guru yang mendaftar. Akan tetapi, yang mengikuti ujian hanya 281.016 orang guru. Sedangkan sisanya 4.868 orang guru tidak mengikuti ujian. “Mungkin yang tidak mengikuti ujian ini karena alasan sakit atau lainnya,” imbuhnya.
Jika dilihat dari kualifikasi pendidikannya, mantan Rektor ITS ini menerangkan ada sekitar 211.858 orang guru lulusan S1, 34.614 orang guru lulusan D2, 19.039 orang guru lulusan SMA, dan sisa lainnya lulusan SMP, SMA, D1, D3, S2 dan S3. “Dari ratusan ribu guru yang mengikuti uji kompetensi yang lulusan S3 hanya 9 orang. Tapi mungkin saja jurusan S3 yang diambil bukan jurusan pendidikan,” imbuhnya.
Dengan adanya hasil tersebut, Nuh menyimpulkan bahwa distribusi nilai UKA 2012 perlu dirancang secara khusus untuk pendidikan dan latihan guru dalam rangka sertifikasi serta perencanaan yang matang. “Yakni, mulai dari metodelogi dan materi agar kompetensi guru setelah mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) memperoleh hasil yang signifikan,” tukasnya
0 komentar:
Posting Komentar