Sabtu, 24 Agustus 2013

Inilah Jenis Jabatan CPNS yang Banyak Lowong

JAKARTA - Rekrutmen CPNS jalur umum tahun 2013 akan segera digelar. Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja membeber sejumlah jabatan yang menjadi prioritas untuk diisi CPNS tahun ini. Untuk Instansi Pusat adalah guru, yakni Guru Kelas dan Guru Produktif yaitu Guru yang memberi ketrampilan hidup/life skill untuk siswa.
Selain itu, dosen, penegak hukum (pro justice), seperti jaksa, panitera, Pengaman Pemasyarakatan (Sipir).Juga Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan, Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan, Penata Ruang, Pengawas Teknik Pengairan, Arsitek, Pemeriksa Pajak, Penyuluh Pajak, Pemeriksa Bea Cukai, Pemeriksa Merk, Pemeriksa Dokumen Imigrasi, Mediator Hubungan Industrial, Instruktur, Pengawas Ketenagakerjaan , Pengamat Gunung Api, Inspektur Tambang, Penguji Kendaraan Bermotor, Pengawas Keselamatan Pelayaran, ATC.
"Sedang untuk pemda, adalah Guru (Guru Kelas SD dan Guru Produktif yaitu guru yang memberikan keterampilan kepada siswa seperti Guru Tata Boga, Guru Akuntansi, Guru TIK, Guru Desain Grafis, Guru Seni Kriya dll)," ujar Setiawan.Medis dan Paramedis (Dokter, Dokter Spesialis, Bidan, Perawat, pranata rontgent, Asisten Apoteker, refraksionis optisien, dll).Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat (pro Growth), sesuai potensi dan karakteristik daerah (Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kelautan, Penyuluh Koperasi dan UKM, Pengawas Pertambangan, Pengawas Jalan dan Jembatan, Pengawas tata bangunan dan perumahan, dll.Selain itu jabatan untuk menciptakan lapangan kerja (proJob) (Instruktur otomotif, las, tata boga, tata rias).
Jabatan untuk pengurangan kemiskinan (pro poor) (Pamong Belajar, Pembimbing Usaha Mandiri, Pembimbing Terapan Teknologi Tepat Guna, Penggerak Swadaya Masyarakat, dll). Juga jabatan untuk pengendalian pertumbuhan penduduk Penyuluh KB. (sam/jpnn)
19.15 simbah wuri

Inilah Jenis Jabatan CPNS yang Banyak Lowong

JAKARTA - Rekrutmen CPNS jalur umum tahun 2013 akan segera digelar. Deputi Bidang SDM Kemenpan-RB Setiawan Wangsaatmaja membeber sejumlah jabatan yang menjadi prioritas untuk diisi CPNS tahun ini. Untuk Instansi Pusat adalah guru, yakni Guru Kelas dan Guru Produktif yaitu Guru yang memberi ketrampilan hidup/life skill untuk siswa.
Selain itu, dosen, penegak hukum (pro justice), seperti jaksa, panitera, Pengaman Pemasyarakatan (Sipir).Juga Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan, Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan, Penata Ruang, Pengawas Teknik Pengairan, Arsitek, Pemeriksa Pajak, Penyuluh Pajak, Pemeriksa Bea Cukai, Pemeriksa Merk, Pemeriksa Dokumen Imigrasi, Mediator Hubungan Industrial, Instruktur, Pengawas Ketenagakerjaan , Pengamat Gunung Api, Inspektur Tambang, Penguji Kendaraan Bermotor, Pengawas Keselamatan Pelayaran, ATC.
"Sedang untuk pemda, adalah Guru (Guru Kelas SD dan Guru Produktif yaitu guru yang memberikan keterampilan kepada siswa seperti Guru Tata Boga, Guru Akuntansi, Guru TIK, Guru Desain Grafis, Guru Seni Kriya dll)," ujar Setiawan.Medis dan Paramedis (Dokter, Dokter Spesialis, Bidan, Perawat, pranata rontgent, Asisten Apoteker, refraksionis optisien, dll).Jabatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat (pro Growth), sesuai potensi dan karakteristik daerah (Penyuluh Pertanian, Perikanan, Kelautan, Penyuluh Koperasi dan UKM, Pengawas Pertambangan, Pengawas Jalan dan Jembatan, Pengawas tata bangunan dan perumahan, dll.Selain itu jabatan untuk menciptakan lapangan kerja (proJob) (Instruktur otomotif, las, tata boga, tata rias).
Jabatan untuk pengurangan kemiskinan (pro poor) (Pamong Belajar, Pembimbing Usaha Mandiri, Pembimbing Terapan Teknologi Tepat Guna, Penggerak Swadaya Masyarakat, dll). Juga jabatan untuk pengendalian pertumbuhan penduduk Penyuluh KB. (sam/jpnn)

Daftar Tenaga Honorer Kategori 2 Tahun 2013


A. Daftar Tenaga Honorer Kategori II Instansi Pusat
B. Daftar Tenaga Honorer Kategori II Instansi Daerah

  1. Kanreg I - Yogyakarta
  2. Kanreg II - Surabaya
  3. Kanreg III - Bandung
  4. Kanreg IV - Makassar
  5. Kanreg V - Jakarta
  6. Kanreg VI - Medan
  7. Kanreg VII - Palembang
  8. Kanreg VIII - Banjarmasin
  9. Kanreg IX - Jayapura
  10. Kanreg X - Denpasar
  11. Kanreg XI - Manado
  12. Kanreg XII - Pekanbaru
Sekarang ini, jumlah keseluruhan tenaga honorer kategori 2 mencapai 613.919 orang. Dari jumlah keseluruhan tersebut masih terdapat 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik dan 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir. Oleh karena itu masih banyak kemungkinan jumlah tenaga honorer kategori 2 akan bertambah atau bahkan berkurang, disesuaikan dengan kebutuhan, dan keuangan masing-masing daerah.

Tenaga honorer kategori 2 tersebut akan mengikuti tes atau ujian CPNS yang akan dilaksanakan bulan Oktober mendatang yang materinya meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

17.42 simbah wuri

Daftar Tenaga Honorer Kategori 2 Tahun 2013


A. Daftar Tenaga Honorer Kategori II Instansi Pusat
B. Daftar Tenaga Honorer Kategori II Instansi Daerah

  1. Kanreg I - Yogyakarta
  2. Kanreg II - Surabaya
  3. Kanreg III - Bandung
  4. Kanreg IV - Makassar
  5. Kanreg V - Jakarta
  6. Kanreg VI - Medan
  7. Kanreg VII - Palembang
  8. Kanreg VIII - Banjarmasin
  9. Kanreg IX - Jayapura
  10. Kanreg X - Denpasar
  11. Kanreg XI - Manado
  12. Kanreg XII - Pekanbaru
Sekarang ini, jumlah keseluruhan tenaga honorer kategori 2 mencapai 613.919 orang. Dari jumlah keseluruhan tersebut masih terdapat 21 instansi yang belum melaporkan hasil uji publik dan 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir. Oleh karena itu masih banyak kemungkinan jumlah tenaga honorer kategori 2 akan bertambah atau bahkan berkurang, disesuaikan dengan kebutuhan, dan keuangan masing-masing daerah.

Tenaga honorer kategori 2 tersebut akan mengikuti tes atau ujian CPNS yang akan dilaksanakan bulan Oktober mendatang yang materinya meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).

Pelaksanaan Tes/Ujian CPNS Tenaga Honorer Kategori 2

Sergur LPMP Jateng Pelaksanaan tes calon pegewai negeri sipil (CPNS) bagi tenaga honorer kategori 2 akan dilaksanakan pada bulan Oktober nanti. Tes tersebut akan diikuti oleh 613.919 orang tenaga honorer Kategori 2. Informasi tersebut disampaikan oleh Deputi
Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2013 di Balai Kartini Jakarta pada hari kamis (18/7). 

Metode tes CPNS Tenaga honorer Kategori 2menggunakan lembar jawaban computer (LJK). Kuotauntuk tenaga honorer K2 telah ditetapkan sebanyak 30% dari jumlah honorer K2 nasional. Materi tes meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Penggandaan dan distribusi soal oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional. Pelaksanaan tes dilakukan di instansi masing-masing. Untuk kabupaten/kota akan dikoordinasikan oleh Gubenur. LJK hasil tes disampaikan ke Panitia Pengadaan CPNS Nasional. Penentuan hasil seleksi ditentukan oleh passing grade (nilai ambang batas tertentu) dan diumumkan oleh Menpan dan RB. 

Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa masih ada 21 instansi pemerintah yang belum melaporkan hasil uji publik dan 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir. Padahal alokasi formasi akan diberikan untuk tahun 2013 bila jumlah yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang bersangkutan. Atau dialokasikan untuk formasi 2013 dan 2014 bila yang jumlah yang memenuhi passing grade melebihi jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang bersangkutan, dengan mendahulukan usia yang lebih tua serta dengan memperhatikan prosentasi anggaran belanja pegawai dalam APBD.
17.36 simbah wuri

Pelaksanaan Tes/Ujian CPNS Tenaga Honorer Kategori 2

Sergur LPMP Jateng Pelaksanaan tes calon pegewai negeri sipil (CPNS) bagi tenaga honorer kategori 2 akan dilaksanakan pada bulan Oktober nanti. Tes tersebut akan diikuti oleh 613.919 orang tenaga honorer Kategori 2. Informasi tersebut disampaikan oleh Deputi
Informasi Kepegawaian BKN Yulina Setiawati dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan CPNS Tahun 2013 di Balai Kartini Jakarta pada hari kamis (18/7). 

Metode tes CPNS Tenaga honorer Kategori 2menggunakan lembar jawaban computer (LJK). Kuotauntuk tenaga honorer K2 telah ditetapkan sebanyak 30% dari jumlah honorer K2 nasional. Materi tes meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Penggandaan dan distribusi soal oleh Panitia Pengadaan CPNS Nasional. Pelaksanaan tes dilakukan di instansi masing-masing. Untuk kabupaten/kota akan dikoordinasikan oleh Gubenur. LJK hasil tes disampaikan ke Panitia Pengadaan CPNS Nasional. Penentuan hasil seleksi ditentukan oleh passing grade (nilai ambang batas tertentu) dan diumumkan oleh Menpan dan RB. 

Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa masih ada 21 instansi pemerintah yang belum melaporkan hasil uji publik dan 41 instansi yang usul penambahan honorernya tidak sesuai aplikasi dan tanpa formulir. Padahal alokasi formasi akan diberikan untuk tahun 2013 bila jumlah yang memenuhi passing grade kurang dari jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang bersangkutan. Atau dialokasikan untuk formasi 2013 dan 2014 bila yang jumlah yang memenuhi passing grade melebihi jumlah PNS yang pensiun pada instansi yang bersangkutan, dengan mendahulukan usia yang lebih tua serta dengan memperhatikan prosentasi anggaran belanja pegawai dalam APBD.

Rabu, 10 April 2013


Daftar Long List Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah 2013


Jika Anda Calon peserta sertifikasi guru RA atau Madrasah, PNS Agama, Non PNS Agama, PNS Umum dan Non PNS Umum, maka dapat download Daftar Long List Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah tahun 2013 yang ada di blog ini.Download Daftar Long List Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah tahun 2013 – GuruMTs.Com selaku blog yang berusaha memberikan informasi seputar pendidikan selalu update berbagai informasi penting yang para guru madrasah butuhkan, tidak terkecuali informasi tentang Daftar Long List Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah tahun 2013.
Periksa dan lihat secara teliti, apakah nama Anda tercantum dalam Daftar Long List Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah tahun 2013. Jika sudah ada maka Anda sudah dapat bersiap-siap untuk menunggu panggilan atau berangkat mengikuti PLPG periode tahun 2013. Dan jika nama Anda belum terdaftar dalam Daftar Long List Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah tahun 2013, maka silahkan sabar dan tunggu sampai ada pendataan berikutnya.
Sekali lagi, silahkan download Daftar Long List Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah tahun 2013 dalam link di bawah ini.

04.18 simbah wuri

Daftar Long List Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah 2013


Jika Anda Calon peserta sertifikasi guru RA atau Madrasah, PNS Agama, Non PNS Agama, PNS Umum dan Non PNS Umum, maka dapat download Daftar Long List Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah tahun 2013 yang ada di blog ini.Download Daftar Long List Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah tahun 2013 – GuruMTs.Com selaku blog yang berusaha memberikan informasi seputar pendidikan selalu update berbagai informasi penting yang para guru madrasah butuhkan, tidak terkecuali informasi tentang Daftar Long List Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah tahun 2013.
Periksa dan lihat secara teliti, apakah nama Anda tercantum dalam Daftar Long List Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah tahun 2013. Jika sudah ada maka Anda sudah dapat bersiap-siap untuk menunggu panggilan atau berangkat mengikuti PLPG periode tahun 2013. Dan jika nama Anda belum terdaftar dalam Daftar Long List Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah tahun 2013, maka silahkan sabar dan tunggu sampai ada pendataan berikutnya.
Sekali lagi, silahkan download Daftar Long List Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah tahun 2013 dalam link di bawah ini.


Daftar Long List Calon Peserta Sertifikasi Kemenag Guru RA/Madrasah Tahun 2013


Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Pendidikan Islam telah merilis long list atau daftar urut prioritas calon peserta sertifikasi guru (sergur) madrasah 2013. Daftar urut prioritas calon peserta sertifikasi ini menjadi database calon peserta sertifikasi guru di lingkungan Kemenag mulai tahun 2013, 2014, dan seterusnya yang akan ditetapkan sesuai kuota.
Peserta sertifikasi guru Kemenag 2013 akan ditetapkan dari long listdimulai dari nomor urut teratas ke nomor urut berikutnya untuk setiap kategori, sesuai dengan kuota untuk tiap-tiap lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).  Peserta sertifikasi guru kemudian didistribusikan kepada tiap-tiap kabupaten/kota secara proporsional.

Untuk calon peserta sertifkasi guru Kemenag tahun 2012 yang tidak mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) karena berhalangan yang dibenarkan oleh peraturan, maka yang bersangkutan menjadi peserta luncuran (carry out) tahun 2013, setelah datanya diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah dari LPTK.


Sehubungan dengan diterbitkannya long list Calon Peserta sertifikasi tahun 2013 ini Direktorat Pendidikan Madrasah di dalam surat  long list Calon Peserta sertifikasi RA/Madrasah menyampaikan beberapa hal berikut ini:
  1. Long list ini masih bersifat sementara. Long list terbaru ini sudah menggabungkan sisalong list yang pernah di –upload.
  2. Long list hanya memuat calon yang lolos verifikasi dan sisa long list tahun 2012:
  3. Long list disusun berdasarkan usia kemudian masa kerja;
  4. Penyusunan dilakukan berdasatkan data soft copy  yang diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah dari Kanwil Kemenag Provinsi;
  5. Jika terbukti baik melalui telaah atau laporan yang dapat dipetanggunjawabkan ada calon yang melakukan pemalsuan data yang berakibat merugikan calon lain dan menguntungkan dirinya sendiri, calon akan dikeluarkan dan long list dan tidak diikutkan sebagai peserta;
  6. Jika terjadi kesalahan dalam penayangan data calon, maka yarrg bersangkutan dapat mengaj ukan keberatan/koreksian ;
  7. Keberatanfkoreksian ditujukan kepada Direktur Pendidikan Madrasah, u.p. kasubdit Pendidik dan Tenaga kependidikan (PTK) melalui Kasi Pendidikan Madrasah Kab/Kota yang diketahui oleh Kepala RA/madrasah dan/atau Pengawas. Tembusan ditujukan kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Provinsi;
  8. Kebentan/koreksian telah diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal 28 Februari 2013;
  9. Masa keberatan/koreksian hanya diberikan kepada calon peserta yang datanya sudah diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah pada masa pendataan, bukan untuk calon peserta yang baru mau mendaftarkan diri;
  10. Calon yang mendaftar sebagai peserta sertifikasi tidak sesuai dengan bidang keahliannya (contoh: sariana PAI mendaftar sebagai peserta sertifikasi mata pelajaran Bahasa Inggris), sedangkan masa mengajarnya untuk bidang studi tersebut belum mencapai 7 (tuiuh) tahun, harus mengajukan revisi, sebelum didiskualifikasi oleh LPTK;

Untuk mendapatkan Daftar urut prioritas calon peserta sertifikasi guru RA/MI/MTs/MA, PNS dan Non PNS, mapel Agama dan Umum dari kabupaten/kota seluruh provinsi  dapat di download melalui link dibawah ini :

Download Long List Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah
  • DAFTAR URUT PRIORITAS (LONG LIST) CALON PESERTA SERTIFIKASI BAGI GURU RA/MADRASAH DALAM JABATAN UNTUK MATA PELAJARAN QUR'AN HADITS, AKIDAH AKHLAK, FIQH, SKI, BAHASA ARAB, GURU KELAS RA, DAN GURU KELAS MITAHUN 2013 (STATUS PNS) Klik : Daftar Long List PNS Agama
  • DAFTAR URUT PRIORITAS (LONG LIST) CALON PESERTA SERTIFIKASI BAGI GURU RA/MADRASAH DALAM JABATAN UNTUK MATA PELAJARAN QUR'AN HADITS, AKIDAH AKHLAK, FIQH, SKI, BAHASA ARAB, GURU KELAS RA, DAN GURU KELAS MITAHUN 2013 (STATUS NON PNS) KlikDaftar Long List Non PNS Agama
  • DAFTAR URUT PRIORITAS (LON GLIST) CALON PESERTA SERTIFIKASI BAGI GURU MADRASAH IBTIDAIYAH, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah DALAM JABATAN UNTUK MATA PELAJARAN UMUMTAHUN 2013 (STATUS PNS) Klik : DaftarLong List PNS Umum
  • DAFTAR URUT PRIORITAS (LONG LIST) CALON PESERTA SERTIFIKASI BAGI GURU MADRASAH DALAM JABATAN UNTUK MATA PELAJARAN UMUM TAHUN 2013 (STATUS NON PNS) Klik :Daftar Long List Non PNS Umum
03.14 simbah wuri

Daftar Long List Calon Peserta Sertifikasi Kemenag Guru RA/Madrasah Tahun 2013


Kementerian Agama (Kemenag) melalui Dirjen Pendidikan Islam telah merilis long list atau daftar urut prioritas calon peserta sertifikasi guru (sergur) madrasah 2013. Daftar urut prioritas calon peserta sertifikasi ini menjadi database calon peserta sertifikasi guru di lingkungan Kemenag mulai tahun 2013, 2014, dan seterusnya yang akan ditetapkan sesuai kuota.
Peserta sertifikasi guru Kemenag 2013 akan ditetapkan dari long listdimulai dari nomor urut teratas ke nomor urut berikutnya untuk setiap kategori, sesuai dengan kuota untuk tiap-tiap lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).  Peserta sertifikasi guru kemudian didistribusikan kepada tiap-tiap kabupaten/kota secara proporsional.

Untuk calon peserta sertifkasi guru Kemenag tahun 2012 yang tidak mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) karena berhalangan yang dibenarkan oleh peraturan, maka yang bersangkutan menjadi peserta luncuran (carry out) tahun 2013, setelah datanya diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah dari LPTK.


Sehubungan dengan diterbitkannya long list Calon Peserta sertifikasi tahun 2013 ini Direktorat Pendidikan Madrasah di dalam surat  long list Calon Peserta sertifikasi RA/Madrasah menyampaikan beberapa hal berikut ini:
  1. Long list ini masih bersifat sementara. Long list terbaru ini sudah menggabungkan sisalong list yang pernah di –upload.
  2. Long list hanya memuat calon yang lolos verifikasi dan sisa long list tahun 2012:
  3. Long list disusun berdasarkan usia kemudian masa kerja;
  4. Penyusunan dilakukan berdasatkan data soft copy  yang diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah dari Kanwil Kemenag Provinsi;
  5. Jika terbukti baik melalui telaah atau laporan yang dapat dipetanggunjawabkan ada calon yang melakukan pemalsuan data yang berakibat merugikan calon lain dan menguntungkan dirinya sendiri, calon akan dikeluarkan dan long list dan tidak diikutkan sebagai peserta;
  6. Jika terjadi kesalahan dalam penayangan data calon, maka yarrg bersangkutan dapat mengaj ukan keberatan/koreksian ;
  7. Keberatanfkoreksian ditujukan kepada Direktur Pendidikan Madrasah, u.p. kasubdit Pendidik dan Tenaga kependidikan (PTK) melalui Kasi Pendidikan Madrasah Kab/Kota yang diketahui oleh Kepala RA/madrasah dan/atau Pengawas. Tembusan ditujukan kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Provinsi;
  8. Kebentan/koreksian telah diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal 28 Februari 2013;
  9. Masa keberatan/koreksian hanya diberikan kepada calon peserta yang datanya sudah diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah pada masa pendataan, bukan untuk calon peserta yang baru mau mendaftarkan diri;
  10. Calon yang mendaftar sebagai peserta sertifikasi tidak sesuai dengan bidang keahliannya (contoh: sariana PAI mendaftar sebagai peserta sertifikasi mata pelajaran Bahasa Inggris), sedangkan masa mengajarnya untuk bidang studi tersebut belum mencapai 7 (tuiuh) tahun, harus mengajukan revisi, sebelum didiskualifikasi oleh LPTK;

Untuk mendapatkan Daftar urut prioritas calon peserta sertifikasi guru RA/MI/MTs/MA, PNS dan Non PNS, mapel Agama dan Umum dari kabupaten/kota seluruh provinsi  dapat di download melalui link dibawah ini :

Download Long List Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah
  • DAFTAR URUT PRIORITAS (LONG LIST) CALON PESERTA SERTIFIKASI BAGI GURU RA/MADRASAH DALAM JABATAN UNTUK MATA PELAJARAN QUR'AN HADITS, AKIDAH AKHLAK, FIQH, SKI, BAHASA ARAB, GURU KELAS RA, DAN GURU KELAS MITAHUN 2013 (STATUS PNS) Klik : Daftar Long List PNS Agama
  • DAFTAR URUT PRIORITAS (LONG LIST) CALON PESERTA SERTIFIKASI BAGI GURU RA/MADRASAH DALAM JABATAN UNTUK MATA PELAJARAN QUR'AN HADITS, AKIDAH AKHLAK, FIQH, SKI, BAHASA ARAB, GURU KELAS RA, DAN GURU KELAS MITAHUN 2013 (STATUS NON PNS) KlikDaftar Long List Non PNS Agama
  • DAFTAR URUT PRIORITAS (LON GLIST) CALON PESERTA SERTIFIKASI BAGI GURU MADRASAH IBTIDAIYAH, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah DALAM JABATAN UNTUK MATA PELAJARAN UMUMTAHUN 2013 (STATUS PNS) Klik : DaftarLong List PNS Umum
  • DAFTAR URUT PRIORITAS (LONG LIST) CALON PESERTA SERTIFIKASI BAGI GURU MADRASAH DALAM JABATAN UNTUK MATA PELAJARAN UMUM TAHUN 2013 (STATUS NON PNS) Klik :Daftar Long List Non PNS Umum

Rabu, 27 Maret 2013


Contoh Soal UKA 2013
Persentase Soal UKA ( 30 % Pedagogik, 70 % Profesional)
Berikut Contoh Soal-Soal UKA yang dapat dipelajari bagi Bapak / Ibu Guru yang akan mengikuti UKA 2013 :
Untuk Kisi-Kisi UKA Bidang Studi silahkan lihat  DISINI
Semoga Bermanfaat
07.52 simbah wuri

Contoh Soal UKA 2013
Persentase Soal UKA ( 30 % Pedagogik, 70 % Profesional)
Berikut Contoh Soal-Soal UKA yang dapat dipelajari bagi Bapak / Ibu Guru yang akan mengikuti UKA 2013 :
Untuk Kisi-Kisi UKA Bidang Studi silahkan lihat  DISINI
Semoga Bermanfaat

Jadwal UKA dan Sertifikasi Guru 2013


Tahap penetapan calon peserta Sertifikasi Guru (Sergu) 2013 dimulai dengan Uji Kompetensi Awal (UKA). Seluruh calon peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan mengikuti uji kompetensi yang berlokasi masing-masing kabupaten/kota. UKA 2013 dijadwalkan Februari dan sertifikasi guru dimulai April 2013 melalui tiga pola. Berikut rencana jadwal tahapan sertifikasi guru 2013 sebagaimana Lampiran Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013 :
Januari 2013, Verifikasi data pada Format Verifikasi
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mencetak format verifikasi data dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Dalam format ini sudah berisi data guru yang diperlukan untuk proses sertifikasi guru berdasarkan hasil pemutahiran data guru yang telah dilaksanakan oleh operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Format tersebut diberikan kepada peserta untuk diverifikasi dan dikoreksi kebenaran datanya.

Data guru yang akan mengikuti sertifikasi guru harus benar dan valid karena data tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 menetapkan soal uji kompetensi, bidang studi sertifikasi, dan data yang akan dicantumkan dalam sertifikat pendidik. Oleh karena itu, guru harus melakukan verifikasi dan koreksi data yang tercantum pada format verifikasi data. Semua koreksi data didasarkan atas dokumen pendukung.
Februari – Maret 2013
1. Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) 
Uji kompetensi rencana akan dilakukan secara online bertempat di TUK yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Masing-masing calon peserta akan mendapat Kartu Peserta Uji Kompetensi yang dapat dicetak dari AP2SG. Bidang studi yang akan diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi guru yang telah ditetapkan.
2. Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013
Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMPK-PMP) menetapkan peserta sertifikasi guru tahun 2013 berdasarkan: 1) urutan prioritas penetapan peserta; 2) hasil perangkingan berdasarkan usia, masa kerja, dan pangkat/golongan; 3) skor uji kompetensi. Hasil penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan diinformasikan melalui website.
3. Pencetakan Format A0
Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2013 mencetak Format A0 dari AP2SG. Format A0 berisi data calon peserta sertifikasi guru hasil perbaikan data yang dilakukan oleh operator dinas pendidikan kabupaten/ kota. Peserta sertifikasi guru tahun 2013 melakukan verifikasi dan koreksi kembali terhadap data yang tercetak tersebut. Pada tahapan ini guru wajib menetapkan pola sertifikasi guru, yaitu:
a. penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL)
b. portofolio (PF)
c. pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG)
4. Verifikasi Berkas Peserta Sertifikasi Guru 2013
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memverifikasi dokumen/berkas peserta sertifikasi guru. Verifikasi data mencakup kebenaran dan kesesuaian data antara Format A0 dengan dokumen pendukung, dan kelengkapan jenis dokumen/berkas sertifikasi guru.

5. Persetujuan (Approval) Format A1 dan Penetapan Nomor Peserta Sertifikasi Guru
 
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) melakukan verifikasi dokumen/berkas sertifikasi guru bagi peserta sertifikasi tahun 2013 yang telah ditetapkan. LPMP melakukan verifikasi kelengkapan dengan cara mengisi format verifikasi kelengkapan data yang sudah diisi oleh guru dan dinas. Kemudian LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap data peserta melalui AP2SG. Setelah persetujuan dilakukan, maka sistem AP2SG akan memberikan nomor peserta. Kemudian Format A1 baru dapat dicetak. Batas waktu pelaksanaan verifikasi dan validasi berkas di LPMP sampai dengan tanggal 31 Maret 2013
April – Agustus 2013, Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013
Adapun 3 (tiga) pola sertifikasi guru yaitu: (1.) penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL), (2.) portofolio (PF), dan (3.) pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG). Salah satu perubahan yang mendasar dari pelaksanaan sertifikasi guru adalah pemberian modul/bahan ajar PLPG lebih awal. Tujuannya agar guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari dan mempersiapkan diri secara substansi dalam mengikuti PLPG. Disamping itu, guru diberi informasi tentang proses PLPG dan tugas-tugas yang harus diselesaikan.
Walaupun jadwal pelaksanaan sertifikasi guru dimulai April 2013, awal penyelenggaraan tergantung pada setiap Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru. Jadwal akan dibuat dengan pertimbangan antara lain kegiatan kampus (perkuliahan) dan jumlah peserta sertifikasi pada rayon yang bersangkutan
07.49 simbah wuri

Jadwal UKA dan Sertifikasi Guru 2013


Tahap penetapan calon peserta Sertifikasi Guru (Sergu) 2013 dimulai dengan Uji Kompetensi Awal (UKA). Seluruh calon peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan mengikuti uji kompetensi yang berlokasi masing-masing kabupaten/kota. UKA 2013 dijadwalkan Februari dan sertifikasi guru dimulai April 2013 melalui tiga pola. Berikut rencana jadwal tahapan sertifikasi guru 2013 sebagaimana Lampiran Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013 :
Januari 2013, Verifikasi data pada Format Verifikasi
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mencetak format verifikasi data dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Dalam format ini sudah berisi data guru yang diperlukan untuk proses sertifikasi guru berdasarkan hasil pemutahiran data guru yang telah dilaksanakan oleh operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Format tersebut diberikan kepada peserta untuk diverifikasi dan dikoreksi kebenaran datanya.

Data guru yang akan mengikuti sertifikasi guru harus benar dan valid karena data tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 menetapkan soal uji kompetensi, bidang studi sertifikasi, dan data yang akan dicantumkan dalam sertifikat pendidik. Oleh karena itu, guru harus melakukan verifikasi dan koreksi data yang tercantum pada format verifikasi data. Semua koreksi data didasarkan atas dokumen pendukung.
Februari – Maret 2013
1. Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) 
Uji kompetensi rencana akan dilakukan secara online bertempat di TUK yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Masing-masing calon peserta akan mendapat Kartu Peserta Uji Kompetensi yang dapat dicetak dari AP2SG. Bidang studi yang akan diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi guru yang telah ditetapkan.
2. Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013
Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMPK-PMP) menetapkan peserta sertifikasi guru tahun 2013 berdasarkan: 1) urutan prioritas penetapan peserta; 2) hasil perangkingan berdasarkan usia, masa kerja, dan pangkat/golongan; 3) skor uji kompetensi. Hasil penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan diinformasikan melalui website.
3. Pencetakan Format A0
Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2013 mencetak Format A0 dari AP2SG. Format A0 berisi data calon peserta sertifikasi guru hasil perbaikan data yang dilakukan oleh operator dinas pendidikan kabupaten/ kota. Peserta sertifikasi guru tahun 2013 melakukan verifikasi dan koreksi kembali terhadap data yang tercetak tersebut. Pada tahapan ini guru wajib menetapkan pola sertifikasi guru, yaitu:
a. penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL)
b. portofolio (PF)
c. pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG)
4. Verifikasi Berkas Peserta Sertifikasi Guru 2013
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memverifikasi dokumen/berkas peserta sertifikasi guru. Verifikasi data mencakup kebenaran dan kesesuaian data antara Format A0 dengan dokumen pendukung, dan kelengkapan jenis dokumen/berkas sertifikasi guru.

5. Persetujuan (Approval) Format A1 dan Penetapan Nomor Peserta Sertifikasi Guru
 
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) melakukan verifikasi dokumen/berkas sertifikasi guru bagi peserta sertifikasi tahun 2013 yang telah ditetapkan. LPMP melakukan verifikasi kelengkapan dengan cara mengisi format verifikasi kelengkapan data yang sudah diisi oleh guru dan dinas. Kemudian LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap data peserta melalui AP2SG. Setelah persetujuan dilakukan, maka sistem AP2SG akan memberikan nomor peserta. Kemudian Format A1 baru dapat dicetak. Batas waktu pelaksanaan verifikasi dan validasi berkas di LPMP sampai dengan tanggal 31 Maret 2013
April – Agustus 2013, Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013
Adapun 3 (tiga) pola sertifikasi guru yaitu: (1.) penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL), (2.) portofolio (PF), dan (3.) pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG). Salah satu perubahan yang mendasar dari pelaksanaan sertifikasi guru adalah pemberian modul/bahan ajar PLPG lebih awal. Tujuannya agar guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari dan mempersiapkan diri secara substansi dalam mengikuti PLPG. Disamping itu, guru diberi informasi tentang proses PLPG dan tugas-tugas yang harus diselesaikan.
Walaupun jadwal pelaksanaan sertifikasi guru dimulai April 2013, awal penyelenggaraan tergantung pada setiap Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru. Jadwal akan dibuat dengan pertimbangan antara lain kegiatan kampus (perkuliahan) dan jumlah peserta sertifikasi pada rayon yang bersangkutan

Minggu, 03 Maret 2013


Sertifikasi Guru 2013 | Daftar Nama Calon Peserta


Sertifikasi Guru 2013 | Daftar Nama Calon Peserta - Sebagai pendidik dari putra-putri bangsa Indonesia yang notabene merupakan calon pembangun tanah air, profesi guru atau pendidik kiranya layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Adanya program sertifikasi guru merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kinerja dari para guru di tanah air. Memang para guru tidak langsung dapat menjadi peserta sertifikasi guru, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap bagi yang telah memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai calon peserta sergur.

Sertifikasi Guru 2013

Sergur 2013


Di tahun 2013 ini telah ditetapkan daftar nama calon peserta sergur 2013. Jika Anda berprofesi sebagai guru dan telah memenuhi syarat untuk mengikuti sertifikasi, segera cek nama Anda apakah telah terdaftar sebagai calon peserta sergur 2013. Silahkan mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengetahui nama calon peserta:

Untuk mengetahui daftar nama calon peserta sergur 2013 secara personal dapat dilakukan dengan memasukkan data NUPTK Anda dengan cara:
  1. Buka website http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ 
  2. Klik pada menu Pencarian
  3. Masukkan NUPTK Anda
  4. Klik tombol Pencarian

Untuk mengetahui daftar nama calon peserta sergur 2013 secara keseluruhan, dikelompokkan tiap kabupaten dan kotamadya caranya ialah:
  1. Buka website http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ 
  2. Klik pada menu Kriteria,
  3. Masukkan nama provinsi dan kabupaten Anda
  4. Klik tombol Tampilkan

Demikian cara untuk mengetahui nama calon peserta sergur 2013, selamat bagi Anda yang telah terdaftar sebagai calon peserta di tahun ini. Silahkan mengunjungi artikel kami Informasi Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 untuk mengetahui langkah selanjutnya bagi yang telah terdaftar. Sebagai informasi tambahan, kami telah menghadirkan artikel seputar remunerasi PNS 2013 yang rencananya akan diberlakukan di beberapa instansi pemerintah di Indonesia. Silahkan berkunjung untuk melihat ulasan selengkapnya.

Bagi teman-teman yang namanya tidak ada dalam daftar bisa mendaftarkan diri di Mapenda Kabupaten masing-masing. Berikut ini format usulannya.

DOWNLOAD FORMAT USULAN PESERTA SERTIFIKASI
15.00 simbah wuri

Sertifikasi Guru 2013 | Daftar Nama Calon Peserta


Sertifikasi Guru 2013 | Daftar Nama Calon Peserta - Sebagai pendidik dari putra-putri bangsa Indonesia yang notabene merupakan calon pembangun tanah air, profesi guru atau pendidik kiranya layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Adanya program sertifikasi guru merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kinerja dari para guru di tanah air. Memang para guru tidak langsung dapat menjadi peserta sertifikasi guru, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap bagi yang telah memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai calon peserta sergur.

Sertifikasi Guru 2013

Sergur 2013


Di tahun 2013 ini telah ditetapkan daftar nama calon peserta sergur 2013. Jika Anda berprofesi sebagai guru dan telah memenuhi syarat untuk mengikuti sertifikasi, segera cek nama Anda apakah telah terdaftar sebagai calon peserta sergur 2013. Silahkan mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengetahui nama calon peserta:

Untuk mengetahui daftar nama calon peserta sergur 2013 secara personal dapat dilakukan dengan memasukkan data NUPTK Anda dengan cara:
  1. Buka website http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ 
  2. Klik pada menu Pencarian
  3. Masukkan NUPTK Anda
  4. Klik tombol Pencarian

Untuk mengetahui daftar nama calon peserta sergur 2013 secara keseluruhan, dikelompokkan tiap kabupaten dan kotamadya caranya ialah:
  1. Buka website http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ 
  2. Klik pada menu Kriteria,
  3. Masukkan nama provinsi dan kabupaten Anda
  4. Klik tombol Tampilkan

Demikian cara untuk mengetahui nama calon peserta sergur 2013, selamat bagi Anda yang telah terdaftar sebagai calon peserta di tahun ini. Silahkan mengunjungi artikel kami Informasi Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 untuk mengetahui langkah selanjutnya bagi yang telah terdaftar. Sebagai informasi tambahan, kami telah menghadirkan artikel seputar remunerasi PNS 2013 yang rencananya akan diberlakukan di beberapa instansi pemerintah di Indonesia. Silahkan berkunjung untuk melihat ulasan selengkapnya.

Bagi teman-teman yang namanya tidak ada dalam daftar bisa mendaftarkan diri di Mapenda Kabupaten masing-masing. Berikut ini format usulannya.

DOWNLOAD FORMAT USULAN PESERTA SERTIFIKASI

DAFTAR LONG LIST SERTIFIKASI GURU RA/MADRASAH TAHUN 2013

Long List Sergu Kemenag 2013

Pada info sebelumnya, Abdi Madrasah telah memberikan info mengenaiJadwal Sertifikasi Guru kemenag Tahun 2013, setelah sekian lama menunggu akhirnya keluar juga. Berikut daftar calon peserta sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2013 yang ditetapkan berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dt.l.l/2/PP.00/ 94.A/2013 tentang Long list Calon Peserta Sementara Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah. Surat ini tertanggal 11 februari 2013 dan ditanda tangani oleh Direktur Pendidikan Madrasah.

Long List  Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah ini merupakan gabungan sisa long list tahun 2012 dengan hasil pendataan yang dilakukan di akhir tahun 2012. Long List ini merupakan data base penetapan peserta sertifikasi gutu RA/madrasah untuk tahun 2013 dan tahun-tahun berikutnya. Peserta sertifikasi akan ditetapkan dari long list dimulai dari nomor urut teratas ke nomor urut berikutnya untuk setiap kategori, sesuai dengan kuota untuk tiap-tiap LPTK yang kemudian didistribusikan kepada tiap-tiap kabupaten/kota secara proporsional. Sementara, calon peserta sertifikasi tahun 2012 yang tidak ikut PLPG karena berhalangan yang dibenarkan oleh peraturan, maka yang bersangkutan menjadi peserta luncuran (carry out) tahun 2013, setelah datanya diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah dari LPTK.

Long List  Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah ini masih bersifat sementara, Jika terbukti (baik melalui telaah atau laporan yang dapat dipertanggungjawabkan) ada calon yang melakukan pemalsuan data yang berakibat merugikan calon lain dan menguntungkan dirinya sendiri, calon akan dikeluarkan dari long list dan tidak diikutkan sebagai peserta.

Jika terjadi kesalahan dalam penayangan data calon, maka yang bersangkutan dapat mengajukan keberatan kepada Direktur Pendidikan Madrasah, u.p. Kasubdit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melalui Kasi Pendidikan Madrasah Kab/Kota yang diketahui oleh Kepala RA/Madrasah dan atau Pengawas. Tembusan ditujukan kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Provinsi. Keberatan/koreksi telah diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal 28 Februari 2013.

Longlist Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2013, Silahkan Download link dibawah ini !
Demikian info mengenai Daftar Long List Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2013, semoga ada manfaatnya.
14.50 simbah wuri

DAFTAR LONG LIST SERTIFIKASI GURU RA/MADRASAH TAHUN 2013

Long List Sergu Kemenag 2013

Pada info sebelumnya, Abdi Madrasah telah memberikan info mengenaiJadwal Sertifikasi Guru kemenag Tahun 2013, setelah sekian lama menunggu akhirnya keluar juga. Berikut daftar calon peserta sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2013 yang ditetapkan berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dt.l.l/2/PP.00/ 94.A/2013 tentang Long list Calon Peserta Sementara Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah. Surat ini tertanggal 11 februari 2013 dan ditanda tangani oleh Direktur Pendidikan Madrasah.

Long List  Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah ini merupakan gabungan sisa long list tahun 2012 dengan hasil pendataan yang dilakukan di akhir tahun 2012. Long List ini merupakan data base penetapan peserta sertifikasi gutu RA/madrasah untuk tahun 2013 dan tahun-tahun berikutnya. Peserta sertifikasi akan ditetapkan dari long list dimulai dari nomor urut teratas ke nomor urut berikutnya untuk setiap kategori, sesuai dengan kuota untuk tiap-tiap LPTK yang kemudian didistribusikan kepada tiap-tiap kabupaten/kota secara proporsional. Sementara, calon peserta sertifikasi tahun 2012 yang tidak ikut PLPG karena berhalangan yang dibenarkan oleh peraturan, maka yang bersangkutan menjadi peserta luncuran (carry out) tahun 2013, setelah datanya diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah dari LPTK.

Long List  Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah ini masih bersifat sementara, Jika terbukti (baik melalui telaah atau laporan yang dapat dipertanggungjawabkan) ada calon yang melakukan pemalsuan data yang berakibat merugikan calon lain dan menguntungkan dirinya sendiri, calon akan dikeluarkan dari long list dan tidak diikutkan sebagai peserta.

Jika terjadi kesalahan dalam penayangan data calon, maka yang bersangkutan dapat mengajukan keberatan kepada Direktur Pendidikan Madrasah, u.p. Kasubdit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melalui Kasi Pendidikan Madrasah Kab/Kota yang diketahui oleh Kepala RA/Madrasah dan atau Pengawas. Tembusan ditujukan kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Provinsi. Keberatan/koreksi telah diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal 28 Februari 2013.

Longlist Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2013, Silahkan Download link dibawah ini !
Demikian info mengenai Daftar Long List Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2013, semoga ada manfaatnya.

Minggu, 27 Mei 2012


PENGUMUMAN TENAGA HONORER KATEGORI I YANG MEMENUHI KRITERIA

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi I dan Daftar nama Tenaga Honorer II, dengan ini kami umumkan nama-nama Tenaga Honorer Kategori I yang Memenuhi Nomor 03 Tahun 2012 tentang Data Tenaga Honorer Kategori Kategori Kriteria di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hasil verifikasi Tim BKN dan BPKP sebagaimana daftar terlampir.
Untuk proses selanjutnya terkait waktu dan persyaratan penyampaian berkas usulan pengangkatan CPNS, akan diinformasikan lebih lanjut.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Lampiran:
19.52 simbah wuri

PENGUMUMAN TENAGA HONORER KATEGORI I YANG MEMENUHI KRITERIA

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi I dan Daftar nama Tenaga Honorer II, dengan ini kami umumkan nama-nama Tenaga Honorer Kategori I yang Memenuhi Nomor 03 Tahun 2012 tentang Data Tenaga Honorer Kategori Kategori Kriteria di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hasil verifikasi Tim BKN dan BPKP sebagaimana daftar terlampir.
Untuk proses selanjutnya terkait waktu dan persyaratan penyampaian berkas usulan pengangkatan CPNS, akan diinformasikan lebih lanjut.
Demikian pengumuman ini disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Lampiran: