Rabu, 27 Maret 2013


Contoh Soal UKA 2013
Persentase Soal UKA ( 30 % Pedagogik, 70 % Profesional)
Berikut Contoh Soal-Soal UKA yang dapat dipelajari bagi Bapak / Ibu Guru yang akan mengikuti UKA 2013 :
Untuk Kisi-Kisi UKA Bidang Studi silahkan lihat  DISINI
Semoga Bermanfaat
07.52 simbah wuri

Contoh Soal UKA 2013
Persentase Soal UKA ( 30 % Pedagogik, 70 % Profesional)
Berikut Contoh Soal-Soal UKA yang dapat dipelajari bagi Bapak / Ibu Guru yang akan mengikuti UKA 2013 :
Untuk Kisi-Kisi UKA Bidang Studi silahkan lihat  DISINI
Semoga Bermanfaat

Jadwal UKA dan Sertifikasi Guru 2013


Tahap penetapan calon peserta Sertifikasi Guru (Sergu) 2013 dimulai dengan Uji Kompetensi Awal (UKA). Seluruh calon peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan mengikuti uji kompetensi yang berlokasi masing-masing kabupaten/kota. UKA 2013 dijadwalkan Februari dan sertifikasi guru dimulai April 2013 melalui tiga pola. Berikut rencana jadwal tahapan sertifikasi guru 2013 sebagaimana Lampiran Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013 :
Januari 2013, Verifikasi data pada Format Verifikasi
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mencetak format verifikasi data dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Dalam format ini sudah berisi data guru yang diperlukan untuk proses sertifikasi guru berdasarkan hasil pemutahiran data guru yang telah dilaksanakan oleh operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Format tersebut diberikan kepada peserta untuk diverifikasi dan dikoreksi kebenaran datanya.

Data guru yang akan mengikuti sertifikasi guru harus benar dan valid karena data tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 menetapkan soal uji kompetensi, bidang studi sertifikasi, dan data yang akan dicantumkan dalam sertifikat pendidik. Oleh karena itu, guru harus melakukan verifikasi dan koreksi data yang tercantum pada format verifikasi data. Semua koreksi data didasarkan atas dokumen pendukung.
Februari – Maret 2013
1. Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) 
Uji kompetensi rencana akan dilakukan secara online bertempat di TUK yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Masing-masing calon peserta akan mendapat Kartu Peserta Uji Kompetensi yang dapat dicetak dari AP2SG. Bidang studi yang akan diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi guru yang telah ditetapkan.
2. Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013
Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMPK-PMP) menetapkan peserta sertifikasi guru tahun 2013 berdasarkan: 1) urutan prioritas penetapan peserta; 2) hasil perangkingan berdasarkan usia, masa kerja, dan pangkat/golongan; 3) skor uji kompetensi. Hasil penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan diinformasikan melalui website.
3. Pencetakan Format A0
Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2013 mencetak Format A0 dari AP2SG. Format A0 berisi data calon peserta sertifikasi guru hasil perbaikan data yang dilakukan oleh operator dinas pendidikan kabupaten/ kota. Peserta sertifikasi guru tahun 2013 melakukan verifikasi dan koreksi kembali terhadap data yang tercetak tersebut. Pada tahapan ini guru wajib menetapkan pola sertifikasi guru, yaitu:
a. penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL)
b. portofolio (PF)
c. pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG)
4. Verifikasi Berkas Peserta Sertifikasi Guru 2013
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memverifikasi dokumen/berkas peserta sertifikasi guru. Verifikasi data mencakup kebenaran dan kesesuaian data antara Format A0 dengan dokumen pendukung, dan kelengkapan jenis dokumen/berkas sertifikasi guru.

5. Persetujuan (Approval) Format A1 dan Penetapan Nomor Peserta Sertifikasi Guru
 
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) melakukan verifikasi dokumen/berkas sertifikasi guru bagi peserta sertifikasi tahun 2013 yang telah ditetapkan. LPMP melakukan verifikasi kelengkapan dengan cara mengisi format verifikasi kelengkapan data yang sudah diisi oleh guru dan dinas. Kemudian LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap data peserta melalui AP2SG. Setelah persetujuan dilakukan, maka sistem AP2SG akan memberikan nomor peserta. Kemudian Format A1 baru dapat dicetak. Batas waktu pelaksanaan verifikasi dan validasi berkas di LPMP sampai dengan tanggal 31 Maret 2013
April – Agustus 2013, Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013
Adapun 3 (tiga) pola sertifikasi guru yaitu: (1.) penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL), (2.) portofolio (PF), dan (3.) pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG). Salah satu perubahan yang mendasar dari pelaksanaan sertifikasi guru adalah pemberian modul/bahan ajar PLPG lebih awal. Tujuannya agar guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari dan mempersiapkan diri secara substansi dalam mengikuti PLPG. Disamping itu, guru diberi informasi tentang proses PLPG dan tugas-tugas yang harus diselesaikan.
Walaupun jadwal pelaksanaan sertifikasi guru dimulai April 2013, awal penyelenggaraan tergantung pada setiap Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru. Jadwal akan dibuat dengan pertimbangan antara lain kegiatan kampus (perkuliahan) dan jumlah peserta sertifikasi pada rayon yang bersangkutan
07.49 simbah wuri

Jadwal UKA dan Sertifikasi Guru 2013


Tahap penetapan calon peserta Sertifikasi Guru (Sergu) 2013 dimulai dengan Uji Kompetensi Awal (UKA). Seluruh calon peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan mengikuti uji kompetensi yang berlokasi masing-masing kabupaten/kota. UKA 2013 dijadwalkan Februari dan sertifikasi guru dimulai April 2013 melalui tiga pola. Berikut rencana jadwal tahapan sertifikasi guru 2013 sebagaimana Lampiran Buku 1 Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2013 :
Januari 2013, Verifikasi data pada Format Verifikasi
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mencetak format verifikasi data dari Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Dalam format ini sudah berisi data guru yang diperlukan untuk proses sertifikasi guru berdasarkan hasil pemutahiran data guru yang telah dilaksanakan oleh operator Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Format tersebut diberikan kepada peserta untuk diverifikasi dan dikoreksi kebenaran datanya.

Data guru yang akan mengikuti sertifikasi guru harus benar dan valid karena data tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 menetapkan soal uji kompetensi, bidang studi sertifikasi, dan data yang akan dicantumkan dalam sertifikat pendidik. Oleh karena itu, guru harus melakukan verifikasi dan koreksi data yang tercantum pada format verifikasi data. Semua koreksi data didasarkan atas dokumen pendukung.
Februari – Maret 2013
1. Pelaksanaan Uji Kompetensi Awal (UKA) 
Uji kompetensi rencana akan dilakukan secara online bertempat di TUK yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Masing-masing calon peserta akan mendapat Kartu Peserta Uji Kompetensi yang dapat dicetak dari AP2SG. Bidang studi yang akan diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi guru yang telah ditetapkan.
2. Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013
Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (PSDMPK-PMP) menetapkan peserta sertifikasi guru tahun 2013 berdasarkan: 1) urutan prioritas penetapan peserta; 2) hasil perangkingan berdasarkan usia, masa kerja, dan pangkat/golongan; 3) skor uji kompetensi. Hasil penetapan peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan diinformasikan melalui website.
3. Pencetakan Format A0
Guru yang telah ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru tahun 2013 mencetak Format A0 dari AP2SG. Format A0 berisi data calon peserta sertifikasi guru hasil perbaikan data yang dilakukan oleh operator dinas pendidikan kabupaten/ kota. Peserta sertifikasi guru tahun 2013 melakukan verifikasi dan koreksi kembali terhadap data yang tercetak tersebut. Pada tahapan ini guru wajib menetapkan pola sertifikasi guru, yaitu:
a. penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL)
b. portofolio (PF)
c. pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG)
4. Verifikasi Berkas Peserta Sertifikasi Guru 2013
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota memverifikasi dokumen/berkas peserta sertifikasi guru. Verifikasi data mencakup kebenaran dan kesesuaian data antara Format A0 dengan dokumen pendukung, dan kelengkapan jenis dokumen/berkas sertifikasi guru.

5. Persetujuan (Approval) Format A1 dan Penetapan Nomor Peserta Sertifikasi Guru
 
Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) melakukan verifikasi dokumen/berkas sertifikasi guru bagi peserta sertifikasi tahun 2013 yang telah ditetapkan. LPMP melakukan verifikasi kelengkapan dengan cara mengisi format verifikasi kelengkapan data yang sudah diisi oleh guru dan dinas. Kemudian LPMP melakukan persetujuan (approval) terhadap data peserta melalui AP2SG. Setelah persetujuan dilakukan, maka sistem AP2SG akan memberikan nomor peserta. Kemudian Format A1 baru dapat dicetak. Batas waktu pelaksanaan verifikasi dan validasi berkas di LPMP sampai dengan tanggal 31 Maret 2013
April – Agustus 2013, Pelaksanaan Sertifikasi Guru 2013
Adapun 3 (tiga) pola sertifikasi guru yaitu: (1.) penerbitan sertifikat pendidik secara langsung (PSPL), (2.) portofolio (PF), dan (3.) pendidikan dan pelatihan profesi guru (PLPG). Salah satu perubahan yang mendasar dari pelaksanaan sertifikasi guru adalah pemberian modul/bahan ajar PLPG lebih awal. Tujuannya agar guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempelajari dan mempersiapkan diri secara substansi dalam mengikuti PLPG. Disamping itu, guru diberi informasi tentang proses PLPG dan tugas-tugas yang harus diselesaikan.
Walaupun jadwal pelaksanaan sertifikasi guru dimulai April 2013, awal penyelenggaraan tergantung pada setiap Rayon LPTK Penyelenggara Sertifikasi Guru. Jadwal akan dibuat dengan pertimbangan antara lain kegiatan kampus (perkuliahan) dan jumlah peserta sertifikasi pada rayon yang bersangkutan

Minggu, 03 Maret 2013


Sertifikasi Guru 2013 | Daftar Nama Calon Peserta


Sertifikasi Guru 2013 | Daftar Nama Calon Peserta - Sebagai pendidik dari putra-putri bangsa Indonesia yang notabene merupakan calon pembangun tanah air, profesi guru atau pendidik kiranya layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Adanya program sertifikasi guru merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kinerja dari para guru di tanah air. Memang para guru tidak langsung dapat menjadi peserta sertifikasi guru, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap bagi yang telah memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai calon peserta sergur.

Sertifikasi Guru 2013

Sergur 2013


Di tahun 2013 ini telah ditetapkan daftar nama calon peserta sergur 2013. Jika Anda berprofesi sebagai guru dan telah memenuhi syarat untuk mengikuti sertifikasi, segera cek nama Anda apakah telah terdaftar sebagai calon peserta sergur 2013. Silahkan mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengetahui nama calon peserta:

Untuk mengetahui daftar nama calon peserta sergur 2013 secara personal dapat dilakukan dengan memasukkan data NUPTK Anda dengan cara:
  1. Buka website http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ 
  2. Klik pada menu Pencarian
  3. Masukkan NUPTK Anda
  4. Klik tombol Pencarian

Untuk mengetahui daftar nama calon peserta sergur 2013 secara keseluruhan, dikelompokkan tiap kabupaten dan kotamadya caranya ialah:
  1. Buka website http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ 
  2. Klik pada menu Kriteria,
  3. Masukkan nama provinsi dan kabupaten Anda
  4. Klik tombol Tampilkan

Demikian cara untuk mengetahui nama calon peserta sergur 2013, selamat bagi Anda yang telah terdaftar sebagai calon peserta di tahun ini. Silahkan mengunjungi artikel kami Informasi Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 untuk mengetahui langkah selanjutnya bagi yang telah terdaftar. Sebagai informasi tambahan, kami telah menghadirkan artikel seputar remunerasi PNS 2013 yang rencananya akan diberlakukan di beberapa instansi pemerintah di Indonesia. Silahkan berkunjung untuk melihat ulasan selengkapnya.

Bagi teman-teman yang namanya tidak ada dalam daftar bisa mendaftarkan diri di Mapenda Kabupaten masing-masing. Berikut ini format usulannya.

DOWNLOAD FORMAT USULAN PESERTA SERTIFIKASI
15.00 simbah wuri

Sertifikasi Guru 2013 | Daftar Nama Calon Peserta


Sertifikasi Guru 2013 | Daftar Nama Calon Peserta - Sebagai pendidik dari putra-putri bangsa Indonesia yang notabene merupakan calon pembangun tanah air, profesi guru atau pendidik kiranya layak mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Adanya program sertifikasi guru merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan kinerja dari para guru di tanah air. Memang para guru tidak langsung dapat menjadi peserta sertifikasi guru, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap bagi yang telah memenuhi syarat dan kualifikasi sebagai calon peserta sergur.

Sertifikasi Guru 2013

Sergur 2013


Di tahun 2013 ini telah ditetapkan daftar nama calon peserta sergur 2013. Jika Anda berprofesi sebagai guru dan telah memenuhi syarat untuk mengikuti sertifikasi, segera cek nama Anda apakah telah terdaftar sebagai calon peserta sergur 2013. Silahkan mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengetahui nama calon peserta:

Untuk mengetahui daftar nama calon peserta sergur 2013 secara personal dapat dilakukan dengan memasukkan data NUPTK Anda dengan cara:
  1. Buka website http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ 
  2. Klik pada menu Pencarian
  3. Masukkan NUPTK Anda
  4. Klik tombol Pencarian

Untuk mengetahui daftar nama calon peserta sergur 2013 secara keseluruhan, dikelompokkan tiap kabupaten dan kotamadya caranya ialah:
  1. Buka website http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ 
  2. Klik pada menu Kriteria,
  3. Masukkan nama provinsi dan kabupaten Anda
  4. Klik tombol Tampilkan

Demikian cara untuk mengetahui nama calon peserta sergur 2013, selamat bagi Anda yang telah terdaftar sebagai calon peserta di tahun ini. Silahkan mengunjungi artikel kami Informasi Calon Peserta Sertifikasi Guru 2013 untuk mengetahui langkah selanjutnya bagi yang telah terdaftar. Sebagai informasi tambahan, kami telah menghadirkan artikel seputar remunerasi PNS 2013 yang rencananya akan diberlakukan di beberapa instansi pemerintah di Indonesia. Silahkan berkunjung untuk melihat ulasan selengkapnya.

Bagi teman-teman yang namanya tidak ada dalam daftar bisa mendaftarkan diri di Mapenda Kabupaten masing-masing. Berikut ini format usulannya.

DOWNLOAD FORMAT USULAN PESERTA SERTIFIKASI

DAFTAR LONG LIST SERTIFIKASI GURU RA/MADRASAH TAHUN 2013

Long List Sergu Kemenag 2013

Pada info sebelumnya, Abdi Madrasah telah memberikan info mengenaiJadwal Sertifikasi Guru kemenag Tahun 2013, setelah sekian lama menunggu akhirnya keluar juga. Berikut daftar calon peserta sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2013 yang ditetapkan berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dt.l.l/2/PP.00/ 94.A/2013 tentang Long list Calon Peserta Sementara Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah. Surat ini tertanggal 11 februari 2013 dan ditanda tangani oleh Direktur Pendidikan Madrasah.

Long List  Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah ini merupakan gabungan sisa long list tahun 2012 dengan hasil pendataan yang dilakukan di akhir tahun 2012. Long List ini merupakan data base penetapan peserta sertifikasi gutu RA/madrasah untuk tahun 2013 dan tahun-tahun berikutnya. Peserta sertifikasi akan ditetapkan dari long list dimulai dari nomor urut teratas ke nomor urut berikutnya untuk setiap kategori, sesuai dengan kuota untuk tiap-tiap LPTK yang kemudian didistribusikan kepada tiap-tiap kabupaten/kota secara proporsional. Sementara, calon peserta sertifikasi tahun 2012 yang tidak ikut PLPG karena berhalangan yang dibenarkan oleh peraturan, maka yang bersangkutan menjadi peserta luncuran (carry out) tahun 2013, setelah datanya diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah dari LPTK.

Long List  Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah ini masih bersifat sementara, Jika terbukti (baik melalui telaah atau laporan yang dapat dipertanggungjawabkan) ada calon yang melakukan pemalsuan data yang berakibat merugikan calon lain dan menguntungkan dirinya sendiri, calon akan dikeluarkan dari long list dan tidak diikutkan sebagai peserta.

Jika terjadi kesalahan dalam penayangan data calon, maka yang bersangkutan dapat mengajukan keberatan kepada Direktur Pendidikan Madrasah, u.p. Kasubdit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melalui Kasi Pendidikan Madrasah Kab/Kota yang diketahui oleh Kepala RA/Madrasah dan atau Pengawas. Tembusan ditujukan kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Provinsi. Keberatan/koreksi telah diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal 28 Februari 2013.

Longlist Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2013, Silahkan Download link dibawah ini !
Demikian info mengenai Daftar Long List Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2013, semoga ada manfaatnya.
14.50 simbah wuri

DAFTAR LONG LIST SERTIFIKASI GURU RA/MADRASAH TAHUN 2013

Long List Sergu Kemenag 2013

Pada info sebelumnya, Abdi Madrasah telah memberikan info mengenaiJadwal Sertifikasi Guru kemenag Tahun 2013, setelah sekian lama menunggu akhirnya keluar juga. Berikut daftar calon peserta sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2013 yang ditetapkan berdasarkan surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor Dt.l.l/2/PP.00/ 94.A/2013 tentang Long list Calon Peserta Sementara Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah. Surat ini tertanggal 11 februari 2013 dan ditanda tangani oleh Direktur Pendidikan Madrasah.

Long List  Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah ini merupakan gabungan sisa long list tahun 2012 dengan hasil pendataan yang dilakukan di akhir tahun 2012. Long List ini merupakan data base penetapan peserta sertifikasi gutu RA/madrasah untuk tahun 2013 dan tahun-tahun berikutnya. Peserta sertifikasi akan ditetapkan dari long list dimulai dari nomor urut teratas ke nomor urut berikutnya untuk setiap kategori, sesuai dengan kuota untuk tiap-tiap LPTK yang kemudian didistribusikan kepada tiap-tiap kabupaten/kota secara proporsional. Sementara, calon peserta sertifikasi tahun 2012 yang tidak ikut PLPG karena berhalangan yang dibenarkan oleh peraturan, maka yang bersangkutan menjadi peserta luncuran (carry out) tahun 2013, setelah datanya diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah dari LPTK.

Long List  Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah ini masih bersifat sementara, Jika terbukti (baik melalui telaah atau laporan yang dapat dipertanggungjawabkan) ada calon yang melakukan pemalsuan data yang berakibat merugikan calon lain dan menguntungkan dirinya sendiri, calon akan dikeluarkan dari long list dan tidak diikutkan sebagai peserta.

Jika terjadi kesalahan dalam penayangan data calon, maka yang bersangkutan dapat mengajukan keberatan kepada Direktur Pendidikan Madrasah, u.p. Kasubdit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) melalui Kasi Pendidikan Madrasah Kab/Kota yang diketahui oleh Kepala RA/Madrasah dan atau Pengawas. Tembusan ditujukan kepada Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Provinsi. Keberatan/koreksi telah diterima oleh Direktorat Pendidikan Madrasah paling lambat tanggal 28 Februari 2013.

Longlist Calon Peserta Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2013, Silahkan Download link dibawah ini !
Demikian info mengenai Daftar Long List Sertifikasi Guru RA/Madrasah Tahun 2013, semoga ada manfaatnya.